Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 paa alenia keempat. Kata “Pancasila” berasal ndari bahasa sansekerta yang terdiri atas dua kata, yaitu panca artinya lima dan sila artinya prinsip atau asas. Panccasila merupakan rumusan atau pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila terdiri atas lima sila. Isi kandungan dan urutan lima sila Pancasila mengalami perubahan beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945 dan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi diawali dari beberapa usulan tokoh yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Berikut usulan-usulan rumusan Pancasila yang dikemukakan oleh beberapa tokoh.
- Muhammad Yamin, mengemukakan lima dasar dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945 yaitu sebagai berikut.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusaiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Muh. Yamin menyatakan baha rumusan lima dasar yang ia kemukakan berakar dari beberapa hal, yaitu sejarah peradaban, agama, dan ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan beliau dalam perumusan dasar negara.
- Soekarno, mengemukakan Panca Sila dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 yaitu sebagai berikut.
- Kebangsaan
- Internasionalisme
- Mufakat
- Kesejahteraan
- Ketuhanan
Pancasila yang dikemukakan dalam pidato Soekarno ini dikenal dengan “Lahirnya Pancasila” dan ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
1 JUNI 2021
“PANCASILA DALAM TINDAKAN, BERSATU UNTUK INDONESIA TANGGUH”
Lahirnya Pancasila juga tidak terlepas dari peran para Ulama NU, salah satunya adalah KH. Hasyim Asy’ari.